Logo loader

Kegiatan Penertiban tempat hiburan malam di Kota Serang

Pj. Walikota Serang Yedi Rahmat, pimpin apel gabungan dalam kegiatan penertiban tempat hiburan malam di Kota Serang. Senin, (29 Januari 2024).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan instansi terkait, antara lain dari Kepolisian, Tni, Pol Pp dan para camat Kota Serang.

Dinas Perhubungan Kota Serang diwakili oleh Kabid Lalu Lintas Bambang Gartika bersama anggota lalu lintas, untuk menjaga kelancaran lalu lintas dalam kegiatan penertiban ini.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.