Logo loader

Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor PKB KIR Dinas Perhubungan Kota Serang

Hallo Sobat KIR #Kota Serang ada Gambar Gembira untuk masyarakat Kota Serang

Mulai Tanggal 2 Januari 2024 pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB KIR) tidak dipungut biaya Retribusi (GRATIS).

Yuk lakukan uji kendaraan bermotor setiap 6 bulan sekali,untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis jalan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.