Logo loader

Kegiatan manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka penertiban pedagang di kawasan Taman Sari

Dishub Kota Serang hari ini membantu pelaksanaan   kegiatan manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka penertiban pedagang di kawasan Taman Sari. (Senin, 20/01/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan oleh dinas terkait, yaitu Dinkopukmperindag Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Satpol-PP Kota Serang, bersama Unsur TNI, Kepolisian dan Pt. Kai Daop 1 Jkt.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jl Kitapa, dalam upaya penataan RTH (Ruang Terbuka Hijau) Kota Serang agar lebih baik kedepannya. Dengan menertibkan pedagang di kawasan tersebut sesuai aturan yang berlaku, dan diberdayakan ke Pasar Tematik Kepandean Kota Serang

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.