
Dishub Kota Serang pagi ini melaksanakan himbauan kepada para pedagang disepanjang ruas Jalan Maulana Hasanudin yang melakukan aktifitas perdagangannya diatas badan jalan

Dishub Kota Serang pagi ini melaksanakan himbauan kepada para pedagang disepanjang ruas Jalan Maulana Hasanudin yang melakukan aktifitas perdagangannya diatas badan jalan. Jum'at (21/02/25)
Kita himbau untuk tidak menggunakan badan jalan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Kegiatan ini semata-mata mendukung terciptanya kegiatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Serang